Selasa, 23 Agustus 2016

Kekalahan Kebenaran dari Kejahatan Terstruktur



Kalimat yang sering dan tak asing di telinga kita yaitu ‘amar ma’ruf nahi munkar. Kalimat ini bukan hanya sebagai kiasan dalam alam pendengaran kita, namun sampailah di dalam alam bawah sadar sehingga berbuatlah diri kita dalam pengamalannya. Kebenaran seharusnya hal mutlak yang mendominasi dari kebatilan apapun bahkan tak ada sedikitpun perkembangbiakan kebatilan. Banyaknya orang-orang baik dan berilmu (‘alim) yang diam saja dengan adanya kebatilan-kebatilan nyata ini suatu musibah yang besar. Dari Abu Hurairah, bersabda Nabi saw. : “Barangsiapa mengetahui suatu ilmu, lalu menyembunyikannya, maka ia dikenakan Allah kekang, dengan kekang api neraka, pada hari kiamat (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).  Sudah selayaknya orang-orang baik dan berilmu muncul di tengah masyarakat mengobarkan semangat menegakkan kebenaran diatas kebatilan untuk mengimplementasikan ‘amar ma’ruf nahi munkar.
Al Quran turun sebagai pemberi kabar gembira dan pengingat pada umat manusia terutama umat Nabi Muhammad saw, karena Al Quran turun sebagai wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw, sebagai pedoman dan dasar mutlak umat setelah Nabi Muhammad saw yang merupakan umat terbaik diantara umat yang lain. Kewajiban kita sebagai umat yang dimuliakan oleh Allah hendaklah mengobarkan semangat berjuang dalam implementasi ‘amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diperintah Allah swt. Allah berfirman : “Kamu adalah umat yang paling baik, yang dilahirkan untuk kepentingan manusia, menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat yang salah” (QS. Ali Imran ayat 110). Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghozali menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan ‘amar ma’ruf dan nahi munkar, karena menerangkan bahwa mereka adalah umat yang paling baik yang dilahirkan untuk kepentingan manusia. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain.  
Kita dapat lihat bersama dalam pandangan nyata kebatilan mendominasi penuh dalam kehidupan. Contoh mudah, perilaku berpacaran nampaknya sudah menjadi konsumsi sehari-hari. Kehidupan muda berpacaran telah dianggap hal lumrah yang nyata-nyata munkar. Al Quran jelas sebagai pemberi peringatan kepada hamba-hamba-Nya. Allah mengingatkan dalam Kitab Mulia-Nya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS.  Al Isra’ ayat 32). Perintah Allah amatlah jelas bahwa menjaga kelamin mutlak harus dilakukan oleh mukmin sejati. Allah berfirman : “Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela” (QS. Al Mukminun ayat 5-6). Dijelaskan dalam kitab Bidayatul Hidayah buah karya Imam Ghozali, bahwa tidak akan dapat menjaga kemaluan dari yang haram kecuali menjaga mata dari melihat yang haram, menjaga hati dari berpikir yang haram dan juga menjaga perut dari makanan yang syubhat (tidak jelas status hukum halal/haramnya) serta dengan menjauhkannya dari rasa kenyang karena semua itu faktor-faktor yang membangkitkan dan menumbuhkan syahwat.
Terstruktur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi. Batil (al-Bathil), secara linguistik berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, palsu, tidah syah, tidak memenuhi syarat dan rukun, keluar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama.  Menurut Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap (1997) antonim kata al-haqqu (benar) adalah yang bermakna batil. Di dalam Al-Qur’an ditemukan 14 kata Al Bathil yang merupakan antonim dari kata al-haqqu. Dalam sisi linguistik Indonesia, batil disinonimkan dengan kalimat kejahatan. Perbuatan haq (kebenaran) yaitu perbuatan yang sesuai dengan ketentuan.
Kekalahan Haq (kebenaran) adalah salah satu musibah yang perlu diketahui dalam era akhir zaman. Kejahatan mendominasi di semua elemen yang tak kenal stratifikasi. Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri kejahatan di Indonesia saja dari tahun 2014 mencapai 325.317 dan meningkat di tahun 2015 menjadi 352.936 dengan prosentase kenaikan signifikan yaitu 8,5 %. Kejahatan-kejahatan yang terjadi banyak yang dilakukan secara terorganisasi dan tersusun rapi dalam tindakannya.
Benar adanya dari seluruh pemaparan di atas, kekalahan kebenaran karena banyaknya orang-orang yang seharusnya ber-‘amar ma’ruf nahi munkar berdiam diri pada ilmunya tanpa pengamalannya. Pengamalan melalui wadah-wadah organisasi yang sesuai jalur akidah secara benar sangatlah dibutuhkan untuk menghantam kejahatan yang justru lebih rapi. Nampak jelas atsar sahabat yang paling dicintai oleh Nabi Muhammad saw, Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karromallahu Wajhah : “Kebenaran yang tidak terstruktur, akan dikalahkan dengan Kebatilan (kejahatan) yang terstruktur.” Menurut penjelasan ulama’, atsar ini menunjukkan bahwa seharusnya kita bergairah untuk berorganisasi dalam kebenaran sebagai wadah pencegahan sikap-sikap tidak terpuji. Ini sebagai penyemat para muda-mudi Islam dalam menghidupkan agamanya, bukan beretorika dalam upaya merobohkan agama secara halus. Perintah Allah swt : “Hendaklah kamu tolong menolong dalam mengerjakan pekerjaan baik dan memelihara diri (dari kejahatan) dan janganlah bantu membantu dalam mengerjakan dosa dan pelanggaran hukum (QS. Al Maidah ayat 2).
Semoga memahami serta mengamalkan.
Wallahu ‘alam.





Kamis, 23 Juni 2016

IKUTILAH LOMBA ARTIKEL ISLAMI !!! GRATIISS !!!









KETUA

FORUM PENDIRI DAN PENDUKUNG

PERSATUAN REMAJA ISLAM BLORA

(FPP.PRIB)


SURAT ELEKTRONIK

Nomor   :  01/SE/FPP.PRIB/2016
Sifat       :  UMUM

Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

      Memberitahukan kepada pimpinan, anggota PRIB dan masyarakat umum, dalam rangka menyambut Harlah ke-8 tahun (Sewindu) Persatuan Remaja Islam Blora (PRIB), kami akan menyelenggarakan gelar lomba artikel dengan kriteria sebagai berikut :
         
         Tema                  :  Seputar Islam
         Materi                :  Bebas
         Kirim via email :  gadingalifutomo@gmail.com
        
Cantumkan Nama Lengkap dan No rekening yang aktif dan siap untuk menerima transfer hadiah berupa uang pembinaan.  Artikel yang menang akan di share ke seluruh media sosial milik Persatuan Remaja Islam Blora (PRIB).

        Penilaian akan dilakukan dengan banyaknya pembaca, like dan komentar di salah satu artikel pada Blog kami : fppprib.blogspot.co.id yang didukung pada penilaian dewan juri. Keputusan final tidak dapat diganggu gugat.

Batas waktu maksimal pengiriman, tanggal 20 Agustus 2016

Wassalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh,


Ketua FPP.PRIB,

t .  t .  d .

GADING ALIF UTOMO

Jumat, 04 Maret 2011

GROUP HADROH PRIB

Untuk Apa Berkoalisi Kalau Tidak Bisa Melakukan Nahi Munkar?

Kamis, 03/03/2011 09:50 WIB | email | print

Hari-hari akhir segera nampak bahwa Presiden SBY akan mengeluarkan diantara anggota gerbong koalisinya. Hanya menunggu hitungan jam, Presiden akan mengumumkan pergantian kabinet.
Alasannya Presiden dan pendukungnya ingin menciptakan soliditas pemerintahan dan stabilitas politik, serta kuatnya dukungan parlemen.
Secara ‘fatsoen politik’ etika dalam berpolitik, semua partai yang diikat dalam koalisi harus seia-sekata dengan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah. Tidak boleh ada yang bersuara ‘dissent’ (sumbang), semua peserta dalam koalisi harus menjadi ‘pak turut’, betapapun kebijakan itu, tak sejalan dengan kehendak rakyat.
Dua momentum penting dalam kehidupan politik di Indonesia, terkait dengan kasus bail out Bank Century dan Mafia Pajak, pemerintah mempunyai sikap yang tidak sejalan dengan partai-partai yang sekarang ini akan digusur dari kabinet.
Persoalannya adakah usaha-usaha untuk mengungkap korupsi itu menjadi sebuah kejahatan di Indonesia? Seperti dibentuknya Pansus Century dan Pajak, yang menjadi sebuah tuntutan publik, karena rakyat ingin melihat kasus itu menjadi sebuah kasus yang terbuka, dan membuka kasus korupsi menjadi ‘domain’ publik, yang harus di buka selebar-lebarnya.
Tetapi, dua kasus yang menjadi perhatian seluruh publik di negeri ini, yang menginginkan perubahan kearah kehidupan yang lebih baik,bebas dari segala bentuk korupsi, kemudian menjadi sebuah preseden politik, dan kekuatan politik yang mendukung Pansus harus digusur dari pemerintahan.
Apakah bagi kekuatan politik yang sudah tergabung dalam koalisi tidak diberi hak untuk melakukan ‘nahi mungkar’? Apakah kasus bail out Bank Century dan adanya Mafia Pajak, bukan sebuah kemungkaran yang harus diselidiki dan kemudian diambil sebuah tindakan hukum?
Apakah usaha-usaha untuk membongkar setiap kejahatan korupsi, kemudian harus menjadi sebuah kejahatan bagi kekuatan pollitik yang melakukannya? Ini yang menjadi persoalan yang sangat esensial, yang harus menjadi pertanyaan sekarang ini?
Sejatinya, jikaPresiden SBY dan Partai Demokrat, mempunyai komitmen yang serius untuk membangun pemerintah yang bersih “good governance”, seharusnya pemerintah mendukung setiap kekuatan dan elemen politik manapun, dan tidak menjadikan mereka musuh.
Apakah dengan membongkar kasus bail out Bank Century dan Mafia Pajak, kemudian akan menjadi ancaman pemerintah SBY?
Rasanya kalau paradigma yang mendasari reshuffle yang akan diambil oleh Presiden SBY hanya karena berlatar belakang dengan tidak sejalannya partai-partai yang ikut dalam Pansus Century dan Pajak, itu menjadi sangat naïf.
Pergantian kabinet dengan latar belakang seperti itu, dan kemudian memasukkan partai-partai baru yang hanya menjadi instrument pemerintah untuk sekadar menjadi “pak turut”, maka ini hanya akan membawa proses pembusukkan pemerintahan SBY. Karena tidak ada lagi kontrol dari kekuatan politik, dan tidak ada lagi nahi mungkar.
Indonesia akan kembali terjerumus ke era Orde Baru, di mana kekuatan politik hanya bisa menjadi, “pak turut”, sebuah oligarki yang resisten terhadap kehendak rakyat. Tidak lagi memiliki kepekaan terhadap kondisi rakyat yang ada.
Sebuah pengulangan sejarah kehidupan Orde Baru, yang hanya ada satu “suara”, yang sesuai dengan keinginan pemerintah, bukan keinginan rakyat, yang sekarang menuntut akuntabel dan transparansi dalam pengelolaan negara. Inilah sebuah dilemma yang akan dihadapi pemerintahan Presiden SBY.
Seharusnya SBY mendorong partai-artai politik untuk memberikan sumbangan bagi perbaikan negara yang lebih adil dan sejahtera? Sementara itu, korupsi dan nepotisme seharusnya menjadi "common enemy".
Lalu untuk apa sejatinya partai-partai yang ada dalam koalisi kalau tidak dapat menegakkan amar ma’ruf nahi munkar?
Apalagi dalam sistem pemerintahan sekuler yang tidak memiliki landasan yang jelas dalam mengelola negara. Semuanya menjadi relatif, dan kebenaran pun menjadi relatif.
Ikut dalam pemerintahan sekuler yang tanpa paradigma yang pasti hanya akan menemukan kegagalan. Wallahu'alam.

PENULIS : MUHAMMAD FAHMI FAUZI